Validasi PBI JK APBN, Yulhaidir Instruksikan Kades Segera Data Warganya

BUPATI Seruyan, Yulhaidir memberikan arahan kepada peserta di acara optimalisasi dan validasi pemanfaatan kuota PBI JK APBN di Lapangan Tenis Indoor, Kuala Pembuang, Rabu. 10 Februari 2021. Foto/wajahborneo.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melakukan optimalisasi dan validasi pemanfaatan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Lapangan Tenis Indoor, Kuala Pembuang, Rabu. 10 Februari 2021.

Sosialisasi optimalisasi dan validasi data penerima iuran jaminan kesehatan tersebut melibatkan seluruh Kepala Desa (Kades), camat, lurah se Kabupaten Seruyan, dengan narasumber dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (PBJS) Kabupaten Seruyan.

Bupati Seruyan Yulhaidir saat menyampaikan arahannya menekankan pentingnya validasi data PBI JK yang berasal dari pemerintah pusat tersebut.

Yulhaidir memberikan tenggat waktu kepada Kepala Desa (Kades) untuk mengumpulkan data paling lambat 15 Maret 2022 nanti.

“Kami minta masyarakat miskin yang ada di desa diusulkan untuk masuk ke program PBI JK dari APBN ini. Ini juga untuk mengurangi beban APBD kita Kabupaten Seruyan,” kata Bupati Seruyan, Yulhaidir.

Yulhaidir menjelaskan, di tahun 2020 pemerintah daerah menganggarkan BPJS untuk masyarakat sebesar Rp18.340 miliar lebih, kemudian tahun 2021 Pemkab menganggarkan sebesar 18.630 miliar lebih.

“Uang tersebut kalau digunakan untuk pembangunan mungkin nilai cukup banyak, tetapi saya lebih mengutamakan kesehatan masyarakat,” katanya.

“Itu memang bukan uang pribadi saya, tetapi kebijakan saya selaku kepala daerah, ini kebijakan bupati untuk menganggarkan untuk kesehatan masyarakatnya bekerjasama dengan BPJS,” katanya lagi.

Jadi, sambung Yulhaidir, besaran anggaran tersebut tergantung dengan kebijakan daerah. Tidak ada kebijakan pemerintah pusat mengenai kewajiban BPJS. Misalnya, APBD harus dianggarkan sekian persen untuk membayar BPJS.

“Sebenarnya tidak dianggarkan juga tidak masalah, Ini saya jelaskan supaya clear,” terangnya.

Yulhaidir melanjutkan, di tahun 2022 Pemkab menyiapkan dana daerah sebesar Rp16.917 miliar untuk iuran BPJS.

“Kenapa anggarannya turun, pilihannya tergantung PBI JK ini, mudah-mudahan ini terlaksana untuk mengurangi beban APBD kita, kalau ini terlaksana sekitar Rp7 miliar, dana yang lain bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, infrastruktur dan lainnya,” ujarnya.

Namun kata Yulhaidir, apabila PBI JK APBN tidak terlaksana, pihaknya sudah mengantisipasi dengan akan menganggarkan di anggaran perubahan APBD Tahun 2022.

“Untuk itu saya minta dukungan Kades. Ini harus cepat, saya minta pertengahan maret sudah masuk ke Dinsos dan segera diusulkan ke pemerintah pusat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link