Meski Hari Libur, Polres Seruyan Tetap Gelar Operasi Yustisi Covid-19

TIM GABUNGAN Polres Seruyan dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Pasar Saik Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Minggu, 24 Januari 2021 pagi. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Personel Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah dan Satpol PP Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan melakukan imbuan dan razia masker di wilayah hukum Polres Seruyan, Minggu, 24 Januari 2021 pagi.

Kegiatan tersebut  di pimpin Aiptu Hendro Lujitu selaku Katim Regu Ops Yustisi Polres Seruyan dengan sasaran masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan tidak memakai masker saat keluar rumah dan juga pada kesempatan kegiatan tersebut dilakukan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan prokes dengan pola hidup sehat 3M.

Dalam kegiatan tersebut Tim Yustisi melakukan himbauan kepada masyarakat Kota Kuala Pembuang yang sedang beraktivitas di sekitaran pasar Saik untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, maupun mencuci tangan, dalam kegiatan tersebut masih ditemukan yang melanggar protokol kesehatan, tim gabungan pun memberi tindakan berupa mangpalkan Pancasila dan juga ada yang membaca doa.

“Masyarakat Kuala Pembuang Harus Sadar Bahwa menerapkan Pola Hidup Sehat dan menggunakan masker Menjadi Obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” terang Aiptu Hendro Lujitu mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link