DPRD Seruyan Ingatkan Pengguna Bantuan Alsintan Harus Sesuai Kesepakatan

ANGGOTA DPRD Seruyan, Benyamin Pasambe. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Benyamin Pasambe meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), agar dalam peraturan bupati (Perbup) terkait penggunaan alat dan mesin pertanian (Alsintan), harus sesuai dengan hal yang sudah disepakati bersama para petani.

“Kami berharap penggunaan alsintan dijalankan sesuai dengan regulasi yang sudah disepakati,” kata Benyamin, Selasa, 31 Mei 2022.

Benyamin menambahkan, peraturan perundang-undangan daerah terkait penggunaan alsintan dengan sewa, harus dari hasil musyawarah dan mufakat bersama petani. Sehingga, para petani tidak merasa terbebani dengan hal tersebut.

Menurutnya, keberadaan alsintan ini sangat penting untuk menunjang peningkatan hasil panen. Hal tersebut dikarenakan dengan bantuan alsintan tersebut petani lebih mudah dalam mengelola lahan pertanian.

“Jadi, alsintan ini memang sangat diperlukan para petani, maka dari itu, kegunaannya harus bisa memberikan manfaat bagi petani,” ungkapnya.

Dia mengingatkan kepada seluruh petani yang menggunakan fasilitas yang telah disiapkan DKPP Seruyan itu bisa benar-benar dijaga dan digunakan sesuai dengan peruntukannya, sehingga alat tersebut bisa terus dimanfaatkan dengan baik.

“Para petani juga harus bisa menjaganya, jangan sampai cuman sekedar memakai saja tapi harus kita perhatikan, sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan jangka panjangnya,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link