Gubernur Kalteng Akan Bentuk Satgas Untuk Audit Perusahaan Kelapa Sawit

GUBERNUR KALTENG Sugianto Sabran didampingi Bupati Seruyan Yulhaidir (kiri) dan sejumlah kepala daerah lainnya usai menggelar Rapat Terbatas Permasalahan Sektor Perkebunan di Ball Room Hotel Britz Pangkalan Bun, Jumat, 3 Juni 2022. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menegaskan pemerintah provinsi akan mengaudit perusahaan besar swasta kelapa sawit (PBS-KS) di Kalimantan Tengah.

Audit dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama sejumlah Kabupaten. Tujuannya, menertibkan perusahaan-perusahaan yang berlum melaksanakan kewajibannya membangun kebun plasma untuk masyarakat di sekitar operasional perusahaan.

“Di Kalteng, luasan PBS-KS kurang lebih 2 juta hektar, belum berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Dan masyarakat kita masih banyak yang susah,” kata Sugianto usai menggelar Rapat Terbatas Permasalahan Sektor Perkebunan di Ball Room Hotel Britz Pangkalan Bun, Jumat, 3 Juni 2022.

Rapat ini di pimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, yang diikuti oleh Seluruh Bupati yang berada di wilayah barat Provinsi Kalimantan Tengah dengan Penyampaian Paparan masing-masing Bupati tentang Permasalahan Perkebunan di wilayahnya.

Sugianto mengatakan, hingga kini masih terdapat perusahaan yang belum memiliki HGU (Hak Guna Usaha), IUP (Izin Usaha Perkebunan), juga ada perusahaan yang beroperasi sementara belum mengantongi HGU. Bahkan ada perusahaan yang beroperasi tanpa memiliki izin sama sekali.

“Kami akan membentuk satgas dengan Kabupaten, kita akan mengaudit supaya perusahaan besar ini sadar, karena plasma itu wajib, harus ada 20 persen dari luasan lahan yang diperuntukkan bagi masyarakat disekitar perusahaa,” katanya.

Terkait persoalan plasma, dikatakan Gubernur, di Kabupaten Seruyan, Bupati Seruyan Yulhaidir juga menyampaikan plasma menjadi bagian yang selalu menjadi persoalan bagi masyarakat.

“Di Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, Kotawaringin Timur, Sukamara, persoalannya hampir sama, kalau memang perlu tindakan tegas kita berikan contoh dulu 1 atau 2 perusahaan,” katanya.

Disisi lain kata Sugianto, keberadaan perusahaan semestinya membuat lapangan pekerjaan lebih mudah, PAD semakin besar. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Keberadaan perusahaan juga berdampak pada kehidupan masyarakat lokal yang semakin tersisih.

“Kami mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut supaya mengaudit perusahaan perkebunan di Indonesia khususnya Kalteng,” ujarnya.

Sugianto menyayangkan, regulasi antara pemerintah pusat dan daerah masih sering terjadi tumpang tindih.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link