Polisi Kawal Pemindahan 11 Tahanan dari Rutan Polres Seruyan ke Lapas Kelas IIB Sampit

PEMINDAHAN 11 orang tahanan Polres Seruyan ke Lapas IIb Sampit, Kotawaringin Timur, Jumat, 29 Januari 2021 kemarin. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Guna meningkatkan kewaspadaan, personel Polres Seruyan Brigadir Sat Tahti Polres Seruyan Bripka Adie Wirasetyawan bersama Briptu Tedy Marsel Yufiko melakukan pengawalan tahanan dari Rutan Polres Seruyan di Kuala Pembuang menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit, Jumat, 29 Januari 2021.

Adapun ke 11 orang tahanan tersebut dikirim menggunakan mobil tahanan jenis Mini Bus milik Kejaksaan dengan melibatkan anggota satuan fungsi yang ada di Polres Seruyan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pengawalan, tahanan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan dipimpin Paur Kes Polres Seruyan Aipda Ahmad Badar Ramadhani guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dikirim tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.

Setelah persiapan berkas dan kelengkapan administarsi telah lengkap, selanjutnya Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Soleh Nasution memberikan arahan dalam kesiapan kepada anggota pengawalan pengiriman tahanan tentang pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan meliputi cara bertindak serta upaya penyelamatan apabila terjadi sesuatu selama perjalanan, sehingga tahanan dapat sampai di tempat tujuan dengan selamat.

“Pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” kata Aiptu Ilham Soleh Nasution.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link