Salantas Polres Seruyan Ingatkan Masyarakat Selalu Terapkan Prokes Covid-19

PERSONEL Satlantas Polres Seruyan mengimbau warga untuk tetap mematuhi prokes Covid-19, Minggu, 31 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Satlantas Polres Seruyan menyambangi warga dan memberikan imbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Minggu, 31 Januari 2021.

Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Saat ini, Polres Seruyan gencar mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Seruyan untuk mematuhi Prokes, salah satu kelengkapanya iyalah masker, oleh karena itu personel Satlantas Polres Seruyan menghinbau kepada masyarakat untuk peduli dan menerapkan Prokes Covid-19.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Moch Romadhon mengharapkan masyarakat Kabupaten Seruyan agar perduli dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini karena jumlah pasien positif bukannya berkurang akan tetapi semakin bertambah.

“Dengan demikian, akan ada kemampuan pada setiap warga masyarakat untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu. Karena dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan. Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link