Polsek Seruyan Hulu Operasi Yustisi di Ibu Kota Kecamatan Wilayah Hulu

PERSONEL Polsek Seruyan Hulu membagikan masker kepada masyarakat saat Operasi Yustisi di Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu, Minggu, 7 Februari 2021. Foto/Polres Seruyan

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Polsek Seruyan Hulu kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu, Senin, 7 Februari 2021 pagi

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji Hartono serta anggota Polsek Seruyan Hulu Bripka Izwar Murdani dan Bripka Ari Wibowo sebagai Satgas Covid-19 mengatakan Operasi Yustisi di Tumbang Manjul yang merupakan Ibu Kota Kecamatan Seruyan Hulu tersebut selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker diberi peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Seruyan maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” tutur Bripka Izwar Murdani dan Bripka Ari Wibowo.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link