Sekda Seruyan Harapkan Raperda Pilkades Hasilkan Pemimpin Berkualitas

SEKDA SERUYAN Djainuddin Noor saat menyampaikan arahannya. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Sekda berharap dengan adanya Raperda Pilkades, melahirkan Kades yang berkualitas, seusai dengan Undang-undang, Pilkades ini dari masyarakat untuk masyarakat yang dipilih secara langsung.

Saat ini katanya, karena regulasi dari pusat tidak memungkinkan untuk dilaksanakan Pilkades maka, untuk sementara kita menggunakan Pj Kades

“Peraturan daerah tersebut nantinya bakal menjadi patokan teknis yang mempunyai payung hukum terkait pelaksanaan Pilkades,” kata Sekda Seruyan, Djainuddin Noor, Kamis, 22 Juni 2023.

“Kami mengapresiasi dan menyambut positif penyusunan Raperda Pilkades. Diharapkan bisa menghasilkan kades yang berkualitas. Mampu memimpin dan mengayomi masyarakat, serta memberikan kemakmuran untuk  masyarakatnya,” katanya.

Djainuddin Noor melanjutkan, Kades sebagai ujung tombak satuan pemerintahan terbawah. Aturan itu perlu dibuat mengingat ditetapkannya Undang-Undang hingga Permendagri pada 2014.

“Kades sangat menentukan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.

Sebagai upaya mewujudkan keberhasilan tersebut, perlu diatur mulai dari pemilihan kades, pengangkatan, pelantikan dan wewenang, tugas dan kewajiban, serta pemberhentian kades. Hal itu karena kades merupakan sarana untuk mengembangkan demokrasi di tingkat bawah.

“Dalam proses penyusunan Raperda dilakukan sesuai tahapan, serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat dalam bentuk sosialisasi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link