WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Realisasikan janjinya soal plasma kelapa sawit untuk masyarakat, Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) PT Sawitmas Nugraha Perdana (PT SNP) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, Rabu, 20 Desember 2023.
Penandatangan komitmen kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Seruyan tersebut, disaksikan sekaligus ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, didampingi Pj Sekda dr. Bahrun Abbas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muhammad Mukhlis, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Albidinnor, Camat Danau Sembuluh, Erol, pengurus dan pengawas Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, jajaran manajemen PT SNP.
Pj Bupati Seruyan saat menyampaikan arahannya mengutarakan, kerja sama antara perusahaan dan koperasi yang dilaksanakan tersebut merupakan bukti nyata sekaligus solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah mengapresiasi PT SNP yang telah menyelesaikan proses plasma-nya, sesuai dengan regulasi dan arahan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Perkebunan dan regulasi yang ada bahwa perusahaan harus memberikan sebagian dari perkebunan untuk masyarakat,” ujarnya.
Djainuddin Noor menjelaskan, meski proses plasma berjalan cukup alot, tetapi berkat kegigihan semua pihak akhirnya semua pihak bersepakat.
“Dan dalam waktu secepatnya, mulai Januari 2024 sudah direalisasikan,” katanya.
Dia berharap, agar upaya yang telah dilaksanakan PT SNP, juga diikuti perusahaan-perusahaan perkebunan lainnya, yang hingga saat ini masih belum memenuhi kewajiban sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permentan Nomor 98 Tahun 2013.
“Semoga apa yang kita semua ikhtiarkan membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan serta peningkatan kualitas perekonomian yang diikuti meningkatnya kesejahteraan masyarakat saat ini dan seterusnya untuk masa mendatang,” harapnya.
Sementara, Direktur Utama PT SNP, H Tamauli Ginting membenarkan pernyataan Pj Bupati Seruyan tentang plasma untuk masyarakat yang pada bulan Januari 2024 di serahkan.
Ginting menambahkan, luas kawasan yang tercantum dalam plasma tersebut sebesar 2008 hektar dan merupakan kebun produktif.
“Kebun plasma yang diberikan adalah kebun yang sudah produktif, sehingga ketika diserahkan kepada masyarakat melalui koperasi, mereka sudah bisa merasakan hasil dari plasma tersebut,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, Tri Kusuma Atmaja mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, karena telah membantu mengawal proses plasma hingga terealisasi.
“Kami juga berterima kasih kepada Direktur Utama PT SNP, bapak H Tamauli Ginting yang mana telah bersedia hadir menyerahkan secara langsung perjanjian kerjasama untuk realisasi plasma ini,” katanya.
Tri Kusuma menambahkan, usai penandatangan perjanjian kerja sama tersebut, pada Januari 2024 nanti atau bulan depan. Koperasi akan langsung membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) dimuka untuk anggota.
“Sesuai dengan kesepakatan kami dengan perusahaan. Koperasi akan membagikan SHU dimuka, dengan jumlah sekitar Rp1,5 juta untuk setiap anggota yang akan dibagikan pada bulan Januari 2024,” tambahnya.
“Kedepan kami berharap, Pemkab Seruyan terus memberikan bimbingannya kepada kami terkait kerja sama ini, sehingga plasma yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya,” jelasnya.


