wajahborneo.com, Seruyan – Tenaga pendidik untuk daerah pemilihan (dapil) II masih belum mencukupi kebutuhan satuan pendidikan dan berdampak terhadap kualitas pendidikan, untuk itu Legislatif meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan dapat menambah jumlah tenaga pendidik.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Sukran Ma’mun menyampaikan, pendidikan menjadi hak dasar yang wajib didapatkan oleh seluruh generasi penerus bangsa, dikarenakan pendidikan yang bermutu dan baik akan memberikan dampak positif serta meningkatkan pola pikir setiap generasi.
“Pendidikan di dapil II menghadapi kendala yang cukup besar, karena banyak tenaga pendidik yang kurang sehingga berdampak terhadap kualitas pendidikan. Diantaranya terjadi pada Desa Panimba Raya dan Desa Tanjung Paring,” katanya, Selasa, 19 November 2024.
Mengingat hal ini penting, Sukran meminta agar pemda melalui dinas terkait segera melakukan penambahan tenaga pendidik untuk setiap desa di dapil II yang hingga saat ini masih kekurangan.
“Pendidikan wajib didapatkan setiap orang tanpa memandang statusnya, sehingga anak yang berada di daerah kota maupun pedalaman bisa merasakan pendidikan yang lebih bermutu,” ujarnya.
Diharapkan, permasalahan kekurangan guru ini dapat menjadi atensi dari pemda, minimal melakukan pergeseran tenaga pendidik yang memang melebih kebutuhan di setiap satuan pendidikan yang ada. (**)

