wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Adanya isu terkait dengan penyelewangan dana di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan sebesar Rp 1,9 Miliyar, diharapkan tidak mengganggu pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang harus tetap berjalan maksimal sesuai aturan.
Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, Bawaslu menjadi salah satu lembaga bahkan dapat dikatakan sebagai ujung tombak untuk menjaga pilkada agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi. Tentu adanya isu penyelewengan dana sebesar Rp Rp 1,9 Miliyar tidak membuat aktivitas pengawasan menurun.
“Apabila memang isu pelanggaran atau penyelewengan dana di Bawaslu Seruyan terjadi, aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus karena sedang menjadi perbincangan di media sosial,” katanya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Eko berharap, pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU, karena pilkada termasuk dalam agenda daerah dan wajib bersama mensukseskan pelaksanaannya.
“Proses hukum terkait penyelewengan dana harus segera ditindaklanjuti, karena uang negara harus dikembalikan dan yang bersangkutan harus menjalani proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Permasalahan ini juga menjadi pelajaran bagi instansi lainnya, jangan sampai pimpinan lengah sementara staf menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Sebagai mana informasi yang beredar, dana tersebut digunakan untuk bermain judi dengan sistem game online. (**)

