wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis, 28 November 2024.
Diawali dengan laporan hasil pembahasan Propemperda Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan dengan dibacakan Surat Keputusan DPRD tentang penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025 serta penandatangan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Propemperda Tahun Anggaran 2025.
Sedangkan untuk Paripurna Ke-10 dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan dan pengesahan raperda.
“Kami berharap, Raperda APBD ini dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
“Mari kita bekerja sama untuk menciptakan daerah yang lebih baik dan lebih maju,” katanya lagi.
Djainuddin Noor menambahkan, Pemda akan menyampaikan rancangan APBD TA 2025 kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kallteng) untuk dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi. (red3)

