Diduga Bermasalah, Kejari Terus Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Pokir Pengadaan Ternak DPRD Barito Utara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak (Kanan). Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Barito Utara — Program bantuan ternak yang semestinya mendorong ekonomi masyarakat Barito Utara yang dianggarkan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat diduga bermasalah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendalami kasus tersebut.

Penyelidikan mengerucut setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan program, proses pengadaan, hingga distribusi ternak kepada penerima manfaat. Jaksa juga menelusuri dokumen, mekanisme pelaksanaan, serta aliran bantuan di lapangan.

Kepala Kejari (Kajari) Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, Kamis, 19 Februari 2025 menegaskan, program yang bersumber dari anggaran daerah harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama kelompok tani dan peternak.

“Jika dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi penyimpangan, tentu akan kami dalami sesuai prosedur hukum,” katanya.

Dana pokir merupakan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui legislatif dan dibiayai APBD. Dalam sektor peternakan, bantuan tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang usaha baru di pedesaan.

Namun, sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan adanya dugaan kejanggalan, termasuk kemungkinan tidak sesuainya jumlah ternak yang disalurkan dengan data penerima. Aspek keterlibatan pihak ketiga dalam pengadaan dan distribusi juga ikut didalami.

Dia menambahkan, sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan guna memastikan apakah persoalan yang muncul sebatas pelanggaran administrasi atau berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Uang negara berasal dari rakyat dan harus kembali untuk kesejahteraan rakyat,” paparnya. (yon/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link