wajahborneo.com, Palangka Raya — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong usai acara penyerahan LHP di Palangka Raya, Kamis, 30 Januari 2026 menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret atas LHP yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.
Menurut Arton, sejumlah catatan yang disampaikan harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD).
“Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara nyata. Ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Arton juga menyoroti sektor lingkungan dan kehutanan sebagai fokus krusial dalam pemeriksaan. Menurutnya, ketergantungan Kalteng terhadap sumber daya alam menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat dan pengelolaan yang berkelanjutan.
“Persoalan lingkungan tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya akan luas, baik terhadap ekonomi maupun kehidupan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Arton menyinggung pentingnya evaluasi terhadap kinerja perbankan daerah, khususnya Bank Kalteng. Hasil pemeriksaan kinerja dimungkinkan dapat mendorong peningkatan fungsi intermediasi perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Bank daerah harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi. Kita ingin ada kontribusi nyata bagi pelaku usaha lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
DPRD, lanjut Arton, akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Ini momentum untuk berbenah. Kita ingin Kalimantan Tengah semakin maju dengan tata kelola yang bersih dan profesional, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga pengawas menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (din/red2)

