Komisi III DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi KHBS untuk Kepentingan Masyarakat

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto, Selasa, 3 Maret 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera mengoptimalkan pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026.

“Visi dan misi Gubernur sebelumnya sudah tertuang dalam janji politik pada RPJMD. Maka kami nilai, tahun 2026 menjadi momentum penting mulai merealisasikan program-program prioritas daerah, salah satunya melalui KHBS,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto, Selasa, 3 Maret 2026.

Dia menegaskan, program tersebut merupakan penjabaran langsung dari visi misi kepala daerah. Pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Sugiyarto menambahkan, program KHBS sudah diluncurkan dan mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Namun demikian, pentingnya peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu Gubernur menindaklanjuti aspek-aspek teknis yang berkaitan dengan implementasi program tersebut.

“Seluruh OPD harus bergerak cepat menindaklanjuti hal-hal teknis agar program ini benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Dia mengingatkan, pentingnya komunikasi terbuka dan transparan antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Setiap pertanyaan maupun keraguan yang muncul harus dijawab dengan baik dan proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait substansi program.

“Pemerintah tidak hanya melayani kelompok tertentu, melainkan seluruh masyarakat Kalteng. Untuk itu, kebijakan yang diambil harus mengedepankan kepentingan bersama,” paparnya.

Dia berharap seluruh OPD dapat menyelaraskan program kerja masing-masing dengan tujuan KHBS, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan membutuhkan.(din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link