wajahborneo.com, Barito Utara — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan instrumen krusial dalam mendongkrak kualitas serta profesionalisme para jurnalis.
Langkah ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah proses esensial untuk melahirkan insan pers yang berkompeten.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Barito Utara melalui Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, saat membuka agenda UKW Angkatan XXIV di Aula SMPN 1 Muara Teweh, Kamis, 21 Mei 2026.
UKW yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah sebagai upaya standarisasi profesi jurnalis di daerah.
Melalui pemaparan tertulisnya, Bupati Shalahuddin menekankan bahwa kompetensi yang teruji akan menjadi fondasi utama dalam menghasilkan produk jurnalistik yang sehat.
“Uji Kompetensi Wartawan bukan hanya sekadar formalitas semata, tetapi sebagai bentuk pengembangan kemampuan bagi jurnalis untuk berkompeten dalam menulis berita yang bersifat akurat, layak dan sesuai kebenaran yang ada,” katanya.
Dia menambahkan bahwa fungsi pers saat ini sangat vital di tengah derasnya arus modernisasi teknologi. Wartawan diwajibkan berdiri di garda terdepan dalam menyajikan produk berita yang objektif, berimbang, dan jauh dari keberpihakan.
“Keterbukaan informasi yang berkembang begitu pesat saat ini menjadikan wartawan memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Selain menjadi saluran informasi, lembaga pers juga memegang peran krusial sebagai pilar kontrol sosial, instrumen edukasi publik, sekaligus penghubung komunikasi antara birokrasi dan warga.
“Oleh karena itu wartawan dituntut mampu menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, berdasarkan fakta dan data yang valid, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” katanya.
Pemerintah daerah juga menyoroti maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks di ruang digital yang kini menjadi tantangan berat bagi ketahanan informasi nasional.
“Insan pers memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik melalui pemberitaan yang profesional, independen dan berintegritas. Melalui program sertifikasi ini, Pemkab Barito Utara berharap para jurnalis lokal mampu meningkatkan kapabilitas teknis serta pemahaman mendalam mengenai tata cara publikasi yang etis,” jelasnya.
“Kami berharap melalui UKW ini akan lahir wartawan-wartawan yang profesional, memahami kode etik jurnalistik dan mampu menghadapi tantangan perkembangan media digital yang semakin dinamis di tengah maraknya penyebaran informasi hoaks,” tegasnya. (bar/bam/red2)

