DPRD Barito Utara Minta Masyarakat Tidak Panik Sikapi Penertiban PETI

Anggota DPRD, Taufik Nugraha, Sabtu, 23 Mei 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Barito Utara  – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap menjaga kondusivitas daerah. Masyarakat juga diminta tidak terprovokasi dengan informasi pasca-penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Kita tidak ingin terdapat opini yang menyudutkan aparat penegak hukum dalam penertiban penambang liar. Karena mereka hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Anggota DPRD, Taufik Nugraha, Sabtu, 23 Mei 2026.

Taufik menambahkan, tindakan tegas yang diambil petugas di lapangan sudah selaras dengan koridor regulasi yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi penegakan aturan tersebut.

Dia mengingatkan, institusi kepolisian dan instansi terkait hanya menjalankan fungsi pokoknya demi menegakkan hukum di sektor pertambangan yang menjadi atensi serius pemerintah. Berdasarkan data lapangan, peta sebaran aktivitas penambangan liar justru memiliki sisi positif bagi pembangunan daerah. Informasi ini menjadi rujukan valid bagi pihak eksekutif untuk mengkaji kelayakan wilayah yang berpotensi dilegalkan.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, itu menjadi bahan bagi eksekutif agar segera menginventarisasi daerah yang memungkinkan untuk dilaksanakan pertambangan rakyat,” ujarnya.

Taufik meminta, Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menginventarisasi serta mendata para pelaku komoditas PETI agar proses pembinaan ke depan berjalan maksimal.

“Tujuannya satu, agar masyarakat yang terdata dapat mengikuti sosialisasi dan edukasi terkait persoalan hukum PETI, sekaligus diberikan solusi dan alternatif ekonomi,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya regulasi yang humanis melalui pemberdayaan ekonomi, penyediaan jaring pengaman sosial, serta pengalihan lapangan pekerjaan yang sah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil dalam jangka panjang. (bar/bam/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link