Hasil Bumi Kalteng Masih “Numpang” Lewat Kalsel, DPRD Pertanyakan Pernyelesaian Pelabuhan Batanjung

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Aliran hasil tambang dan kayu asal Kalimantan Tengah (Kalteng) yang selama ini diangkut melalui pelabuhan di wilayah tetangga menjadi sorotan DPRD Kalteng. Kondisi tersebut membuat daerah ini kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa digenjot dari sektor sumber daya alam (SDA).

Salah satu SDA yang diangkut melalui provinsi tetangga yakni, batu bara dan kayu produksi Kalteng saat ini masih harus melewati pelabuhan di Kalimantan Selatan (Kalsel) sebelum diekspor ke luar daerah.

“Penghasilan kita dari SDA banyak didapatkan oleh daerah tetangga. Sementara kita tidak menikmatinya secara langsung,” kata Muhajirin, yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurutnya, solusi atas persoalan ini sebenarnya sudah tersedia, yakni dengan mengoptimalkan Pelabuhan Batanjung di Kabupaten Kapuas sebagai jalur keluar utama komoditas Kalteng.

Sayangnya, rencana yang sudah lama digaungkan itu belum juga terealisasi secara maksimal. Padahal hasil kajian menunjukkan kedalaman Sungai Kapuas yang ditembus melalui jalur Marabahan mampu dilintasi tongkang bermuatan hasil tambang menuju pelabuhan tersebut.

Persoalan lain juga terletak di infrastruktur darat. Pemerintah Provinsi Kalteng memang telah mulai membuka badan jalan akses menuju pelabuhan, namun progresnya masih jauh dari rampung.

“Dari total rencana sepanjang sekitar 57 kilometer, baru sekitar 21 meter yang berhasil dikerjakan, meski pembebasan lahan disebut sudah sebagian besar tuntas.” katanya.

“Penyelesaian proyek ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ini kan dilematis, pelabuhan harus siap, jalan pun harus siap secara bersamaan untuk akses angkut barang,” ujar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini,” sambungnya.

Muhajirin berharap, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian PUPR dapat memberikan dukungan secara simultan agar dua kebutuhan infrastruktur tersebut, jalur pelabuhan dan akses jalan, bisa selesai dalam waktu berdekatan.

Ditegaskannya, pengalihan jalur distribusi, bukan soal merebut keuntungan pihak lain, melainkan soal keadilan bagi daerah penghasil.

“Harus ada win-win solution. Sebagai bagian dari NKRI, kita harus melihat di mana letak keadilannya,” tegasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link