wajahborneo.com, Seruyan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Serba Guna DPRD Seruyan, Kamis, 10 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Seruyan, Yudiansyah, Anggota DPRD Seruyan, dan kepala perangkat daerah.
Zuli Eko Prasetyo, mengatakan, pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 sebagai pijakan evaluasi antara tim Banggar DPRD dan TAPD Seruyan.
“Dalam pembahasan awal ini, angka-angka postur anggaran itu ada dan harus disampaikan secara terbuka oleh TAPD,” katanya.
Eko menjelaskan, fokus utama dalam pembahasan tersebut tertuju pada perbaikan kualitas penyajian data serta evaluasi mendalam terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun lalu.
“Kami tegaskan pentingnya akurasi data agar alokasi anggaran belanja daerah dapat direalisasikan lebih efektif dan efisien, serta disesuaikan dengan anggaran yang memang tersedia,” ujarnya.
Eko menegaskan, evaluasi terhadap SILPA dilakukan guna memastikan sisa anggaran dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

