Tim Gabungan Satgas Karhutla Seruyan Gerak Cepat Padamkan Titik Api di Simpang Kuala Pembuang

Personel gabungan saat berupaya memadamkan api di Jalan Simpang Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Sabtu, 12 September 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan— Tim gabungan siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bergerak cepat memadamkan titik api yang terdeteksi di kawasan Jalan Simpang Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Sabtu, 12 September 2026.

Kapolsek Seruyan Hilir sekaligus Padal Siaga Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Ipda Eko Andrianto, mengatakan informasi awal tentang kemunculan titik api diterima personel piket Siaga Karhutla pada pukul 19.35 WIB. Api terdeteksi berada pada koordinat -3.348013, 112.622904. Begitu laporan masuk, tim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta tindakan pemadaman agar kebakaran tidak meluas.

“Penanganan tersebut melibatkan 3 personel Polri, 2 personel TNI, 4 personel BPBD, 1 personel Manggala Agni, 1 personel KPHP, 1 personel Marnit, serta 1 personel Damkar,” katanya.

Eko menegaskan, kesiapsiagaan jajarannya tetap berlangsung penuh selama 24 jam tanpa memandang waktu. Apabila ada laporan masuk personel gabungan akan langsung menuju lokasi yang disampaikan.

“Begitu informasi kami terima, personel langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat. Penanganan dilakukan bersama-sama untuk mencegah api meluas,” ujarnya.

Dia menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, KPHP, Marnit, dan Damkar merupakan bagian paling penting dalam menjaga wilayah Kabupaten Seruyan dari ancaman karhutla serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat api atau asap, sehingga dapat segera dilakukan penanganan,” katanya.

Eko menegaskan, respons cepat pada malam hari merupakan bagian dari komitmen bersama untuk melindungi wilayah Bumi Gawi Hatantiring dari dampak karhutla.

“Kami juga mengimbau Masyarakat untuk segera melapor jika melihat titik api atau kepulan asap di sekitarnya agar bisa segera ditindaklanjuti sedini mungkin,” tegasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link