Ketua DPRD Prihatin Serapan Anggaran Kalteng Hanya 38 Persen Hingga Triwulan III

Suasana rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Sidang III Tahun 2026 yang dirangkai dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I di Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 1 September 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera mengebut pelelangan proyek pekerjaan daerah karena realisasi keuangan hingga Agustus 2026 baru mencapai 38 persen.

Desakan itu disampaikan Arton saat memimpin rapat paripurna ke-9 Penutupan Masa Sidang III Tahun 2026 yang dirangkai dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I di Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 1 September 2026.

“Kami mengimbau pemerintah daerah agar segera melakukan pelelangan eksekusi proyek-proyek pemerintah. Percepatan ini sangat krusial mengingat realisasi keuangan kita sampai dengan bulan Agustus ini baru mencapai 38 persen,” katanya.

Arton mengutarakan, percepatan lelang harus dilakukan agar pelaksanaan proyek di lapangan tidak menumpuk, atau bahkan terbengkalai, pada akhir tahun anggaran. Ia menilai langkah ini tidak sekadar mengejar target serapan belanja daerah, tetapi juga akan menggerakkan perekonomian masyarakat.

Dia meyakini percepatan pekerjaan fisik maupun nonfisik akan memberi efek ganda bagi kesejahteraan warga, yakni memacu pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.

“Percepatan lelang ini sangat esensial untuk memicu pertumbuhan ekonomi daerah dan menyerap tenaga kerja lokal. Dengan begitu, angka pengangguran terbuka dapat ditekan dan daya beli masyarakat otomatis akan meningkat,” ujarnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link