Satresnarkoba Polres Seruyan Gagalkan 8,5 Gram Peredaran Sabu di Desa Jahitan

Barang bukti sabu 8,5 gram yang berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Seruyan, Jumat, 2 Oktober 2026. Foto/Ist/wajahborneo.com

‎wajahborneo.com, Seruyan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang diamankan sebesar 8,5 gram, di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Jumat, 2 Oktober 2026.
‎
‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB terkait adanya indikasi transaksi narkotika yang sering terjadi di kediaman pelaku berinisial HE. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, segera bergerak ke lokasi dan mengamankan HE di rumahnya pada pukul 17.00 WIB.
‎
‎Kasatresnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, mengatakan proses penggeledahan berlangsung sesuai prosedural dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat serta seorang warga. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan pelaku di tiga lokasi berbeda.
‎
‎Dia menambahkan, pada pemeriksaan saku Celana Kiri, petugas menyita uang tunai Rp100.000, yang diduga hasil dari penjualan narkotika, serta 1 buah dompet merah berisi 9 paket sabu.
‎
‎”Dari hasil interogasi awal, HE mengakui menyimpan barang bukti tambahan berupa 2 paket diduga sabu dan uang tunai Rp1.000.000 didalam lemari rumah,” katanya.
‎
‎Adhy mengungkapkan, HE kembali mengakui menimbun barang bukti lainnya di dalam tanah halaman samping rumah. Setelah dilakukan penggalian, petugas menemukan 2 bungkusan plastik hitam berisi 1 unit timbangan digital warna hitam beserta barang bukti pendukung lainnya.
‎
‎Dari hasil pengungkapan itu, petugas menyita total 11 paket sabu dengan berat kotor (bruto) 8,5 gram beserta barang bukti pendukung lainnya. Saat ini, HE  beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Seruyan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
‎
‎Sementara itu, Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan tanpa kompromi.
‎
‎”HE menyembunyikan tiga barang bukti di tiga tempat berbeda, namun semua itu tidak luput dari pemeriksaan personel kami, hal tersebut membuktikan tidak ada cara yang cukup pintar untuk mengelabui petugas. Kami akan terus bergerak memberantas peredaran narkoba di Bumi Gawi Hatantiring,” tegasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto
    ‎

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link