Waktu Sisa Tiga Bulan: DPRD Kalteng Sahkan Perubahan APBD 2026, Pemprov Harus “Tancap Gas”

wajahborneo.com, Palangka Raya — Sisa waktu tahun anggaran 2026 tinggal hitungan bulan, sementara belanja daerah masih lebih besar dari pendapatan. DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengetok persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa, 29 September 2026.

Selain Perubahan APBD, paripurna ini juga menetapkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalteng Tahun 2027 sebagai pedoman kerja lembaga legislatif tahun depan. Rapat dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, kelompok pakar, dan tenaga ahli fraksi.

Bagi pemerintah daerah, pengesahan ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini sinyal bahwa mesin anggaran harus segera dipacu agar program yang sudah direncanakan tidak berhenti di atas kertas.

Dalam postur yang disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah dipatok sekitar Rp5,355 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp5,581 triliun. Selisihnya menghasilkan defisit sekitar Rp225,570 miliar. Defisit itu ditambal lewat penerimaan pembiayaan sekitar Rp226,072 miliar. Mayoritasnya, sekitar Rp216,072 miliar, berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), sedangkan Rp10 miliar sisanya bersumber dari pinjaman daerah. Artinya, hampir seluruh penutup defisit memakai anggaran sisa tahun sebelumnya, bukan utang baru.

“Asumsi yang dipakai saat menyusun APBD Murni 2026 tidak lagi sepenuhnya sesuai kondisi di lapangan. Karena itu, pemerintah dan dewan menata ulang sejumlah komponen, mulai dari asumsi makroekonomi, kapasitas fiskal, target pendapatan, efisiensi belanja, hingga skema pembiayaan,” kata Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.

Arton menambahkan, dengan waktu yang sangat terbatas, kecepatan serapan anggaran dan ketepatan prioritas akan menjadi tolok ukur agar perubahan APBD 2026 ini benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat Kalteng.

Pendapat akhir Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo. Selain berterima kasih kepada legislatif atas masukan selama pembahasan, ia menyampaikan instruksi bernada mendesak kepada seluruh kepala perangkat daerah.

“Dengan sisa waktu tahun pelaksanaan anggaran 2026, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah meningkatkan intensitas pelaksanaan program dan kegiatan serta menajamkan prioritas sehingga kita mampu memanfaatkan keterbatasan anggaran secara efektif, efisien untuk hasil yang optimal,” katanya.

Pemprov Kalteng mengisyaratkan ruang fiskal tidak longgar, sehingga setiap rupiah harus diarahkan ke program yang paling berdampak. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link