Persempit Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Seruyan Periksa Kendaraan yang Melintas di Simpang Tiga Trans

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto saat memimpin pemeriksaaan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Simpang Tiga Trans, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Minggu, 11 Oktober 2026. Foto/Ist/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan — Mempersempit peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seruyan. Satresnarkoba Polres Seruyan menggelar razia dan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan empat yang melintas di Jalan Simpang Tiga Trans, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Minggu, 11 Oktober 2026.
‎
‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, didampingi KBO Satresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Priyono. Pemeriksaan tersebut sebagai langkah preventif mengantisipasi peredaran narkotika sekaligus mengidentifikasi potensi penyalahgunaan lokasi yang diduga menjadi jalur masuk maupun tempat peredaran narkoba.
‎
‎AKP Adhy Heriyanto, mengutarakan setiap pengendara yang melintas diperiksa mulai dari pengendara hingga kendaraan yang sedang digunakan. Langkah tersebut merupakan upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan.
‎
‎”Kegiatan yang kami lakukan merupakan tindak lanjut atas penekanan Kapolri untuk meniadakan kampung atau lokasi sarang narkoba, pintu masuk peredaran narkotika, serta mencegah penyalahgunaan panggung hiburan sebagai tempat pesta narkoba,” ujarnya.
‎
‎Menurutnya, pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan langkah nyata dan dukungan seluruh masyarakat. Untuk itu, apabila masyarakat mengetahui informasi atau melihat hal mencurigakan agar segera menghubungi Polres Seruyan.
‎
‎”Melalui kegiatan razia ini, kami berupaya mencegah peredaran narkotika serta mengantisipasi potensi penyalahgunaannya di wilayah hukum Polres Seruyan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika,” katanya.
‎
‎Adhy menjelaskan, Polres Seruyan terus memperkuat langkah pencegahan guna memberantas narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan.
‎
‎”Kami berkomitmen terus melaksanakan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan demi mewujudkan Bumi Gawi Hatantiring yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” paparnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link