Ancaman Karhutla, DPRD Barito Utara Minta Pemkab Perketat Pengawasan Pembukaan Lahan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, H. Taufik Nugraha (tengah). Foto/Ist

ωajàhßörneo.cóm, Barito Utara — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat drastis seiring tingginya suhu udara dan mengeringnya semak belukar di kawasan pedesaan. Praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar menjadi pemicu utama yang membahayakan serta memicu bencana kabut asap.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, Sabtu, 8 Agustus 2026, mendesak pemerintah daerah meningkatkan pengawasan serta sosialisasi pencegahan karhutla secara masif hingga tingkat desa.

“Pengawasan pembukaan lahan harus diperketat. Jangan sampai ada warga membakar semak dalam kondisi lahan kering,” katanya, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Taufik menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya bergantung pada aksi petugas pemadam saat titik api sudah membesar. Kesadaran masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar lahan menjadi kunci utama penekanan risiko bencana ekologis.

“Membakar lahan demi alasan praktis justru merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Dia menambahkan, dewan meminta instansi terkait menyiagakan posko tanggap darurat dan memfasilitasi sarana pemadaman bagi kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di daerah rawan.

“Sinergi antara patroli intensif aparat dan kesadaran warga melapor titik api secara cepat menjadi benteng utama menjaga Barito Utara bebas dari kabut asap,” tuturnya. (tio/bam/red2)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link