Pansus APBD DPRD Seruyan Bahas Penyelesaian 5 Item Temuan BPK RI

SUASANA Rapat bersama Pansus DPRD Seruyan dengan eksekutif di Gedung Serbaguna DPRD Seruyan, Selasa, 15 Juni 2021. Foto/Bam/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan pihak eksekutif kembali digelar di Gedung DPRD Seruyan, Selasa, 15 Juni 2021.

Rapat Pansus APBD 2021 tersebut dipimpin Wakil Ketua I, Bambang Yantoko, Arrahman dan Ketua Pansus Bejo Riyanto dihadiri sejumlah anggota dan tim pakar DPRD. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor beserta sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Sebelum disetujui menjadi Perda APBD 2020, Pansus DPRD Seruyan mempertanyakan upaya penyelesaian yang tertuang dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng.

SEKDA Seruyan, Djainu’ddin Noor beserta sejumlah kepala SOPD menghadiri rapat dengan Tim Pansus APBD DPRD Seruyan di Gedung Serbaguna DPRD Seruyan, Selasa, 15 Juni 2021. Foto/DPRD Seruyan/WAJAHBORNEO.com

Adapun temuan tersebut diantaranya, pertanggungjawaban dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Bidang Pendidikan dan persoalan administrasi serta piutang pihak ketiga kepada Pemkab Seruyan mengenai pembangunan pelabuhan laut Teluk Segintung.

“Terkait dana BOS, memang tidak signifikan juga hanya administrasi, karena persoalannya karena tidak mengikuti Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknisnya (Juknis),” ujarnya.

Disisi lain katanya, Pansus masih punya tanggungjawab, khususnya hal yang berhubungan dengan pihak ketiga terkait hasil audit BPK. Salah satunya kegiatan yang menjadi temuan tahun 2019, masih menjadi temuan yang sama di tahun 2020.

“Kami berharap ada komunikasi yang baik dengan DPRD, terutama menyikapi hasil temuan BPK itu,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link