Patroli Sambang Desa Binaan, Kapolsubektor Seruyan Hilir Timur Sosialisasikan Maklumat Kapolri

KAPOLSUBSEKTOR Seruyan Hilir Timur Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, Ipda Sahala L Gaol melakukan patroli dan sambang ke Desa Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan Kalteng, Selasa, 12 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Kapolsubsektor Seruyan Hilir Timur Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, Ipda Sahala L Gaol melakukan kegiatan rutin patroli dan sambang ke Desa Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan Kalteng, Selasa, 12 Januari 2021.

Kali ini, Ipda Sahala L. Gaol didampingi tiga anggotanya melakukan sosialisasi larangan segala bentuk kegiatan organisasi masyarakat FPI sesuai Maklumat Kapolri nomor 1 tahun 2021 dengan menempelkan di tempat yang dapat di baca oleh masyarakat.

“Kita sampaikan kepada warga Desa Sungai Bakau, isi Maklumat Kapolri ini untuk diketahui dan dipatuhi,” ujar Ipda Sahala.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsubsektor Serhiltim Ipda Sahala mengatakan salah satu hal yang disampaikan adalah masalah kepatuhan terhadap larangan segala bentuk kegiatan organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).

“Saya berharap agar seluruh Warga di Desa Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir Timur ini selalu menjaga keamanan lingkungannya masing-masing dan tidak mudah percaya terhadap berita berita bohong yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link