wajahborneo.com, Palangka Raya – Fenomena El Nino diprediksi menyebabkan kemarau lebih awal dan menuntut percepatan aktivasi pos lapangan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat supervisi kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng, Alpius Patanan di Aula Peteng Karuhei I, Selasa, 31 Maret 2026, mengatakan, pertemuan ini sangat krusial mengingat hasil diseminasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalteng pada awal Maret menunjukkan potensi kekeringan meteorologis yang ekstrem.
Rakor ini dihadiri pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bapperida, serta para Kepala Dinas dari Sektor Lingkungan Hidup, PUPR, Pertanian, Perkebunan, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Alpius Patanan menegaskan, poin utama dalam supervisi ini adalah sinkronisasi anggaran antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Palangka Raya. Untuk itu, pentingnya penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) mendukung status siaga darurat karhutla.
“Analisis risiko menunjukkan penurunan debit air akan menyebabkan embung dan sekat kanal mengering. Jika lahan gambut tidak dijaga kebasahannya sejak dini, titik panas akan meningkat tajam,” katanya.
Dia menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah daerah (Pemda) memiliki payung hukum melakukan pergeseran anggaran untuk keperluan mendesak. Hal ini memungkinkan pengeluaran dalam keadaan darurat tetap dilakukan meskipun belum tersedia anggaran murni, yang kemudian diformulasikan dalam RKA SKPD.
“Penetapan status siaga darurat karhutla menjadi dasar hukum menggerakkan seluruh sumber daya secara cepat dan terpadu. Kita ingin memastikan program di APBD 2026 tepat waktu, kegiatan, dan lokasi,” ujarnya.
Menurut Alpius, pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan aktivasi pos lapangan dengan melibatkan relawan setempat sangat penting, upaya ini memastikan masyarakat dapat lebih peduli untuk menjaga alam sekitar. Selain itu, sosialisasi larangan pembakaran lahan terus diintensifkan guna menghindari gangguan kesehatan akibat kabut asap serta kerugian ekonomi.
“Mari kita satukan persepsi dan perkuat pencegahan sebelum kemarau tiba. Bersama mewujudkan Kalteng bebas kabut asap tahun 2026,” paparnya. (din/red2)
