wajahborneo.com, Barito Utara — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar apel gabungan sekaligus memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-55 tahun 2026 di Muara Teweh pada Senin, 18 Mei 2026.
Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, jajaran staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, hingga staf ASN di lingkup pemkab.
Agenda rutin ini dimanfaatkan untuk memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara, meningkatkan koordinasi kerja lintas sektor, serta mendorong tata kelola kearsipan yang lebih modern.
Sebelum membacakan amanat tertulis dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Bupati Barito Utara H Shalahuddin memberikan pengarahan khusus mengenai esensi dari pelaksanaan apel.
Shalahuddin menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas seremonial di awal pekan semata. Apel gabungan merupakan sarana strategis untuk melecut semangat kerja, mempererat komunikasi antarinstansi, serta menyatukan komitmen seluruh jajaran pelayan publik.
Shalahuddin meminta seluruh pegawai agar faktor dinamika cuaca sama sekali tidak mengendurkan komitmen kedisiplinan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Walaupun hujan tetap melaksanakan apel gabungan. Kalau hujan tidak berhenti, kegiatan bisa dilaksanakan di Balai Antang atau di Gedung Aula DLH. Persiapan untuk melaksanakan tugas itu yang harus dipastikan setiap hari. Jangan karena hujan kita menambah waktu santai sehingga tidak siap melaksanakan pekerjaan,” katanya.
Momentum Hari Kearsipan Nasional kali ini mengusung tema besar mengenai pemberdayaan masa depan menuju visi Indonesia Emas 2045. Melalui sambutan tertulis Kepala ANRI yang dibacakan bupati, ditegaskan bahwa fungsi kearsipan saat ini telah bertransformasi menjadi instrumen strategis negara. Arsip berperan vital dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, memperkuat akuntabilitas di ruang publik, serta mengamankan memori kolektif bangsa Indonesia.
“Tidak akan ada tata kelola pemerintahan yang akuntabel tanpa tata kelola kearsipan yang baik. Tidak akan ada kesinambungan pembangunan tanpa rekam jejak kinerja lembaga yang tersusun dengan baik,” jelasnya. (bar/bam/red2)
