wajahborneo.com, Seruyan – Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk selalu menjaga netralitas dan tidak ikut politik praktis terhadap salah satu paslon, sehingga terwujudnya pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sehat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, sebagai mana peraturan perundang-undangan yang berlaku, seorang ASN harus bersifat netral. Hal ini bukan berarti ASN tidak diperbolehkan untuk ikut memilih sesuai hati nuraninya, hanya saja tidak boleh ikut terlibat langsung terutama selama masa kampanye.
“ASN tetap diperbolehkan untuk memilih pasangan calon (paslon) sesuai dengan hati nurani, di ada saat kampanye pun ASN boleh hadir sebagai masyarakat untuk mendengarkan bukan mendukung,” katanya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, ketika paslon kepala daerah melakukan kampanye ASN boleh hadir untuk mendengarkan program yang disampaikan termasuk mengetahui visi misi, sehingga bisa menentukan pilihan ketika hari pemungutan suara nantinya.
“Seluruh ASN agar netral dalam pilkada dan dapat menggunakan hak pilihnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kegaduhan menjelang pilkada 27 November nanti. Pilkada damai menjadi tujuan bersama dan kepala daerah yang terpilih telah sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.
Sejauh ini, kondisi kamtibmas di Seruyan masih kondusif dan tidak ada gejolak yang terjadi. Meskipun ada indikasi namun tidak mengganggu situasi kamtibmas yang sudah berlangsung dengan baik dan lancar saat ini. (**)
