wajahborneo.com, Seruyan – Seruyan saat ini tengah menjalani proses menuju Sertifikasi Yurisdiksi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Pendekatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan kelestarian lingkungan dengan melibatkan multipihak, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara menyeluruh baik masyarakat maupun pemerintah daerah (Pemda).
Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Kelompok Kerja Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas saat memberikan sambutan pada kegiatan Deklarasi Perlindungan Gambut Tahun 2026 di Aula Bupati Seruyan, Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Seruyan Akhmad Hidayat, kepala perangkat daerah, dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Dijelaskan Abbas, guna mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah melakukan berbagai upaya, di antaranya menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Penetapan dan Pengelolaan Wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi, menerbitkan Keputusan Bupati Seruyan Nomor 100.3.3.2/192/2024 tentang Tim Kerja Penetapan Wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi Daerah, serta mengidentifikasi wilayah bernilai penting di Kabupaten Seruyan seluas 887.428,89 hektar, termasuk sejumlah areal gambut didalamnya.
“Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup jangka panjang, sebagaimana tertuang dalam Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Dia menekankan, penguatan komitmen dan sinergi multipihak menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan ekosistem gambut di Kabupaten Seruyan. Untuk itu, melalui pertemuan ini dapat menghasilkan keputusan dan pemahaman melalui deklarasi, sebagai wujud komitmen bersama pemangku kepentingan dalam mendukung Kabupaten Seruyan untuk pengelolaan gambut yang berkelanjutan.
“Kita berharap deklarasi bersama ini mampu menghasilkan keputusan dalam upaya mendukung pengelolaan gambut yang berkelanjutan,” katanya.
Abbas menegaskan, komitmen terhadap lingkungan akan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk investor dan pasar global terhadap tata kelola pembangunan daerah.
Untuk itu, pembangunan daerah harus sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup, sehingga tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
