wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan didemo warganya. Pasalnya masyarakat menilai Pj Kades tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dokumen lapangan wajahb👁️rneo.com, Aksi damai di halaman Kantor Desa Bangkal pada Kamis, 19 Juni 2025 pagi tersebut juga disaksikan langsung Camat Seruyan Raya, M Abdi Radhiyanie, BPD Desa Bangkal Esho, Damang Kepala Adat Seruyan Raya, Kuwi, Kapolsubsektor Guntur Maru, Danpos 1015-Sampit Endartono.
Sejumlah persoalan mengemuka dalam tuntutan warga desa, diantaranya surat permohonan dana talangan untuk masyarakat desa bangkal yang diajukan oleh pengurus koperasi Sepan Raya yang tidak ditanda-tangani Pj Kades Bangkal.
“Maka kami sebagai masyarakat sangat dirugikan oleh kebijakan yang dilakukan oleh pemimpin yang tidak berpihak kepada masyarakat,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sapriyadi.
“Kita maunya diganti, percuma pak Kamtibmas tidak terjaga, sekarang yang ada kegaduhan, perpecahan, bahkan urusan pribadi orang pun diurus sama beliau (Pj Kades), seperti kurang kerjaan,” sambungnya.
Selain itu, warga juga melayangkan sejumlah tuntutan yang harus segera direspon baik oleh Pj Kades maupun pihak kecamatan.
Adapun tuntutan tersebut yakni,
- Meminta Pj Kades Bangkal mundur dari jabatannya agar kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat tidak terulang kembali.
- Meminta Pj Kades Bangkal dari Kecamatan Seruyan Raya bukan dari Dinas Perhubungan yang tidak paham birokrasi.
- Meminta Pj Kades transparan terhadap pengelolaan pasar desa.
- Meminta pertanggungjawaban Pj Kades mengenai pemotongan 5 persen dari uang CP Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera (Pemotongan dana koperasi bukan keputusan anggota Koperasi).
- Meminta keterbukaan mengenai penanaman singkong untuk ketahanan pangan Desa Bangkal yang dilakukan pad tahun 2020.
“Kami tidak butuh pemimpin seperti ini, kami sudah bosan, kami minta Pj Kades segera mundur dari jabatannya, agar tidak terulang kembali,” tegasnya.
Pihak Kecamatan Akan Lakukan Klarifikasi Dua Arah
Terkait persoalan tersebut, Pihak kecamatan Seruyan Raya akan melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak yakni, masyarakat dan Pj Kades.
Klarifikasi itu tertuang dalam berita acara Aksi Damai Perkumpulan Masyarakat Desa Bangkal yang juga ditandatangi bersama masyarakat, Camat, BPD, Damang, Polsubsektor, Danpos 1015-Sampit.
Berita acara kesimpulan aksi damai tersebut memuat enam point yakni,
Pertama, perwakilan masyarakat sudah menyampaikan orasi dan tuntutan secara lisan dan tertulis
Kedua, Pj Kades Bangkal sudah menyampaikan klarifikasi terhadap tuntutan tersebut
Ketiga, Akan dilakukan pembinaan oleh pihak kecamatan Seruyan Raya melalui kegiatan Klarifikasi resmi terhadap perwakilan masyarakat yang di jadwalkan Jumat, 20 Juni 2025 dan klarifikasi kepada Pj Kades Bangkal pada Senin, 23 Juni 2025.
Keempat, diminta semua pihak dapat sama-sama mementingkan kepentingan yang lebih besar.
Kelima, agar BPD Desa Bangkal dapat menjadi penyambung komunikasi antara Pj Kades Bangkal dan perwakilan masyarakat dengan harapan komunikasi yang kurang baik hari ini bisa lebih bagus kedepannya.
Keenam, Pengajuan dana talangan koperasi Sepan Raya di PT Mustika Sembuluh I ditanda tangani oleh Camat Seruyan Raya. (red3)