DPRD Apresiasi Kinerja Polres Seruyan Basmi Peredaran Narkoba di Seruyan

Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin saat diwawancara terkait peredaran narkoba di Seruyan, di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Jumat, 5 Juni 2026. Foto/ Said Muhamad Dandi

wajahborneo.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Polres Seruyan yang terus berusaha memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan.

“Kalau dari DPRD Seruyan, kita cuman bisa memberikan masukan kepada pemerintah daerah (Pemda) khususnya mengingatkan agar tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin saat diwawancara di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Jumat, 5 Juni 2026.

Muhtadin mengemukakan, kinerja yang sudah dilakukan jajaran kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng) perlu mendapatkan apresiasi. Baik itu berupa insentif ataupun penghargaan sebagai sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja yang sudah dilakukan.

“Pendapat saya pribadi, kita harus memberikan apresiasi kepada BNN maupun pihak kepolisian. Melihat kinerja pejabat yang dulu di Kalteng mereka memberikan insentif sesuai dengan kasus yang berhasil diungkap,” katanya.

Disisi lain, anggota DPRD Seruyan Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional, Aliansyah mengapresiasi serta mendukung penuh kinerja jajaran Polres Seruyan, yang sudah bergerak cepat, tegas, dan berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan dalam beberapa hari terakhir.

Aliansyah

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kuat aparat penegak hukum dalam melindungi generasi muda dan menjaga kondusivitas kamtibmas di Bumi Gawi Hatantiring yang kita cintai ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan, Polres Seruyan berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar rumput. Namun, perlu dukungan dari seluruh pihak termasuk masyarakat untuk memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika tidak peduli kecil atau besar narkotika yang dimiliki, kita tidak pandang status apabila bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version