DPRD Sahkan Anggaran 2027, Kalteng Andalkan DAK untuk Kejar Ketertinggalan Infrastruktur

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyerahkan dokumen draf persetujuan APBD 2027 kepada Wakil Gubernur, Edy Pratowo. Selasa, 18 Agustus 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya – Minimnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat menjadi salah satu pandangan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, Selasa, 18 Agustus 2026, mengatakan, DAK menjadi salah satu instrumen krusial yang diharapkan bisa mendongkrak percepatan pembangunan infrastruktur jalan di daerah, mengingat keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi untuk membiayai proyek fisik secara mandiri.

“Kalteng ini daerah penghasil, tetapi dukungan dari pusat masih belum seimbang. Total dana transfer yang kurang dibayarkan pusat ke daerah kita itu mencapai lebih dari Rp1 triliun,” ujarnya.

Dalam paripurna tersebut, disepakati proyeksi pendapatan daerah 2027 sebesar Rp5,3 triliun lebih, naik sekitar Rp100 miliar dari usulan awal pemerintah provinsi.  

Akan tetapi, setelah melalui pembahasan intensif dengan eksekutif. Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp5,7 triliun lebih, sehingga terjadi defisit yang ditutup melalui pembiayaan neto dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) senilai Rp350 miliar agar postur anggaran tetap berimbang.

Arton menjelaskan, selama ini porsi DAK yang diterima Kalteng belum sebanding dengan luas wilayah dan kebutuhan riil di lapangan. Banyak ruas jalan kabupaten/kota, masih berstatus jalan tanah dan rusak berat karena minimnya dana untuk pengerasan maupun pengaspalan, sementara APBD provinsi sebagian besar tersedot untuk belanja pegawai.

Arton berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi formula distribusi DAK, khususnya untuk daerah-daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalteng, sehingga alokasinya lebih proporsional dengan kondisi infrastruktur yang ada. 

“Selain DAK, DPRD juga mendorong percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini kerap tersendat,” katanya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version