DPRD Seruyan Desak Layanan Cetak KTP Mandiri di Setiap Kecamatan

Anggota DPRD Seruyan, Subani, Jumat, 16 Oktober 2026. Foto/Said M. Dandi/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar memberikan kewenangan dan fasilitas pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara mandiri di setiap kantor kecamatan.

Anggota DPRD Seruyan, Subani, Jumat, 16 Oktober 2026, mengatakan, langkah tersebut dinilai sangat penting dalam mengatasi kendala jarak dan efisiensi biaya yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) III.

‎Menurutnya, dalam pembahasan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan. Pihaknya menyuarakan aspirasi masyarakat yang merasa terbebani apabila harus datang ke Kantor Disdukcapil hanya untuk mencetak KTP.

‎”Kami berharap untuk setiap kecamatan sudah bisa mencetak KTP sendiri. Selama ini warga terpaksa untuk mencetak secara mandiri ke Kantor Disdukcapil, padahal dengan jarak tempuh yang sangat jauh hingga ribuan kilometer dari wilayah Dapil III, sudah sangat tidak memungkinkan dan memakan biaya yang cukup besar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, keterbatasan akses transportasi dan jarak geografis yang jauh menjadi hambatan utama warga dalam memenuhi hak dasar administrasi kependudukan. Oleh karena itu, ketersediaan mesin cetak KTP beserta sarana pendukungnya di tingkat kecamatan dipandang sebagai solusi konkret dan berkeadilan.

‎”Keterbatasan akses dan jarak yang jauh menuju ibukota Kabupaten Seruyan menjadi keluhan masyarakat. Kita ingin ada solusi konkret seperti menyediakan mesin cetak KTP beserta sarana pendukungnya di tingkat kecamatan,” katanya.

‎Subani berharap, Pemkab Seruyan agar dapat merealisasikan pengadaan alat cetak KTP di kecamatan yang posisinya jauh dari ibukota Kabupaten Seruyan. Upaya tersebut guna mendekatkan layanan publik kepada masyarakat serta menghemat waktu dan biaya warga secara signifikan.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version