DPRD Seruyan Sarankan Pemkab Tunda Pembangunan Gedung Serbaguna, Inikah Alasannya?

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat diwawancara awak media, Jumat, 17 April 2026. Foto/Said Muhamad Dandi

wajahborneo.com, Seruyan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan meninjau ulang proyek pembangunan Gedung Serba Guna di Area Islamic Center Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir.

Saran tersebut tertuang dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2025 yang di-bacakan Bambang Yantoko saat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Kamis, 16 April 2026.

“Kami meminta pemerintah daerah (Pemda) melalui dinas terkait untuk memastikan status proyek tersebut dalam kondisi clear and clean sebelum dilakukan pembagunan lebih lanjut,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuly Eko Prasetyo kepada wartawan usai memimpin rapat Paripurna.

Zuli Eko mengatakan, Pansus DPRD Seruyan telah melaksanakan tugas di lapangan selama seminggu, guna melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Seruyan.

Fokus peninjauan meliputi proyek gedung serbagun, SPAM Desa Tumbang Manjul serta sejumlah fasilitas dan infrastruktur.

“DPRD Seruyan tidak akan menganggarkan sementara kelanjutan pembangunan gedung tersebut sampai permasalahan ini dapat diselesaikan,” katanya.

“Berdasarkan hasil kerja tim Pansus banyak program pembangunan yang dinilai kurang pas dan belum memenuhi kebutuhan masyarakat,” paparnya. (dan/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version