Zuli Eko Prasetyo, Ketua Sementara DPRD Seruyan, ketika menyapa sejumlah anggota DPRD yang ikut hadir dalam kegiatan rapat paripurna. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Setelah ditetapkannya unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, dalam waktu dengan DPRD Seruyan akan segera membentuk tata tertib (tatib).

Ketua sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif, fungsi dari pengawasan terdapat kewajiban yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah terkait dengan pembentukan tatib DPRD masa jabatan 2024-2029.

“Dalam waktu dekat kami bersama seluruh anggota akan melakukan pembahasan tatib, keberadaannya sangat penting untuk mengatur kinerja DPRD dan aturan yang wajib dipatuhi seluruh anggota,” katanya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Eko menjelaskan, tatib sebagai panduan dan pedoman dalam menjalankan tugas yang akan segera dibentuk dan ditetapkan secara besama. Salah Satu tahapannya melalui rapat internal bersama anggota DPRD, sehingga poin-poin penting dapat ditetapkan dalam tatib selama 5 tahun kedepan.

“Dalam rapat internal setiap anggota diperbolehkan menyampaikan masukan dan saran, sehingga setiap poin yang tercantum dalam tatib dapat disetujui oleh seluruh anggota. Apabila terdapat anggota DPRD yang melanggar tatib akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Ketua DPC PDI-P Seruyan ini mengharapkan, dalam melaksanakan tugas dan menampung aspirasi masyarakat anggota DPRD harus berpegang teguh terhadap tatib yang telah disepakati, agar dalam melaksanakan tugas tidak menyalahi aturan dan tetap taat terhadap hukum. (**)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version