Dua Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Seruyan dengan Barang Bukti 50,9 Gram Sabu

Dua pengedar narkotika yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Seruyan dengan Barbuk 50,9 gram sabu yang dibekuk di Kecamatan Hanau, Minggu, 8 Februari 2026. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Dua orang pengedar narkotika berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan, dengan menyita barang bukti 50,9 gram sabu beserta uang tunai Rp. 17.000.000, dan satu unit mobil, penangkapan tersebut dilakukan di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Minggu, 8 Februari 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto mengungkapkan, penangkapan dua orang pengedar ini dilakukan pada sebuah pondok kebun kelapa sawit di Jalan HM Arsyad Poros, antara Desa Pembuang Hulu I dan Desa Bahaur, Kecamatan Hanau. Pembekukan terhadap pelaku dilaksanakan berdasarkan informasi masyarakat mengenai maraknya jual beli sabu di wilayah tersebut.

“Kedua pelaku telah diamankan berinisial SP alias A dan D. Dalam penggeledahan yang dilakukan menggunakan prosedur resmi disaksikan dua orang saksi, yakni Ali Martopo serta Mishasan, hasilnya petugas menemukan barang bukti penting yakni narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Dwi Triyanto.

dia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku diantaranya, dua paket narkotika jenis sabu dengan berat (bruto) total 50,9 gram, serta uang tunai senilai Rp. 17.000.000. Diduga hasil transaksi barang haram tersebut, serta mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi KH 1xxx LF.

“Seluruh barang bukti dan kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Seruyan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihaknya menduga jaringan tersebut aktif mengedarkan sabu di wilayah Hanau,” jelasnya.

Dwi menghimbau, seluruh masyarakat untuk ikut aktif melaporkan jika menemukan peredaran narkoba, sehingga Seruyan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan obat – obatan terlarang lainnya. (dan/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version