wajahborneo.com, Barito Utara – Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyuarakan keprihatinan mereka terkait permasalahan sampah, khususnya di wilayah pasar besar yang masih belum dikelola dengan baik.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, , dalam pemandangan umum pada Rapat Paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, Senin, 3 Juni 2024.
“Fraksi Gerindra menganjurkan perlu sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di pinggiran sungai agar tidak membuang sampah ke sungai. Selain itu meminta Pemkab membuat dan mengelola bank sampah sehingga sampah dapat didaur ulang dan menambah nilai ekonomi,” kata Mustofa.
Mustafa Joyo Muchtar mengingatkan, agar Raperda Pengelolaan Sampah ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi harus diimplementasikan dengan efektif.
“Fraksi Gerindra melihat bahwa masih banyak perda yang tidak berjalan secara maksimal di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan upaya serius dari semua pihak untuk memastikan penerapan perda yang efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” jelasnya. (yon/red2)
