WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Personel Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Satgas Yustisi terus melaksanakan imbauan dan razia masker di wilayah hukum Polres Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Minggu, 10 Januari 2021, Satgas Yustisi Polres Seruyan menggelar razia dengan sasaran masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Saat razia juga diimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat 3M,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui perwira pengendali AKP Harjanto.
Harjanto menambahkan, dalam kegiatan tersebut Tim Yustisi melakukan imbauan kepada masyarakat Kota Kuala Pembuang yang sedang beraktifitas di sekitaran pasar Saik untuk selalu disiplin dalam menerapkan prokes dengan cara memakai masker, menjaga jarak, maupun mencuci tangan.
“Masyarakat Kuala Pembuang harus sadar dengan menerapkan pola hidup sehat dan menggunakan masker menjadi obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.
