PDI-P Soroti Defisit dan Infrastruktur dalam RAPBD 2026 Barito Utara

wajahb👁️rneo.com, Barito Utara— Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pandangan kritis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian disampaikan Juru Bicara Fraksi, Naruk Saritani, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jumat 21/11/2025.

Naruk menegaskan meski fraksi menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut, sejumlah catatan strategis tetap harus diperhatikan.

“Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama adalah proyeksi defisit anggaran sebesar 3,75 persen. PDI-P mengingatkan pemerintah daerah agar mengelola defisit secara hati-hati dan memastikan sumber pembiayaannya tidak membebani keuangan daerah di masa depan.

Naruk menekankan pentingnya strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak hanya bertumpu pada sektor pajak dan retribusi, tetapi juga melalui optimalisasi aset daerah, penguatan BUMD, serta inovasi pelayanan publik berbasis digital.

Kondisi infrastruktur, terutama jalan yang rusak, menjadi perhatian khusus. Fraksi PDI-P mendesak agar anggaran perbaikan infrastruktur direncanakan tepat dan disertai pemeliharaan rutin.

Selain itu, seluruh kebijakan dan arah pembangunan dalam RAPBD 2026 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, realistis, dan objektif.

“Seluruh kebijakan anggaran wajib berpihak kepada masyarakat,” tegas Naruk, menekankan perlunya keberpihakan pada pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan ketimpangan sosial.

Transparansi dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Di akhir penyampaian, Naruk menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci sukses pengelolaan anggaran. Ia meminta agar alokasi anggaran berpihak pada kelompok rentan seperti petani, pelaku usaha kecil, perempuan, dan anak-anak.

“Program pemerintah dalam APBD 2026 tidak boleh hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi harus benar-benar direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version