Peringati HUT Republik Indonesia Ke-81, Polres Seruyan Pasang Spanduk Imbauan Kibarkan Bendera Merah Putih

Personel Polsek Seruyan Hilir saat memasang spanduk Imbauan memasang Bendera Merah Putih, Jumat, 7 Agustus 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-81 sekaligus menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap tanah air, Polres Seruyan memasang spanduk imbauan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan pada sejumlah titik strategis, seperti di Bundaran 1, Bundaran 2, Kelurahan Kuala Pembuang II, hingga Bundaran 3 di Desa Sungai Undang. Lokasi ini dinilai cukup strategis dan menjadi titik keramaian serta jalur utama aktivitas masyarakat Kuala Pembuang.

“Kegiatan ini tidak hanya pemasangan spanduk melainkan pesan kepada masyarakat untuk bisa mengibarkan bendera Merah Putih, sebagai bentuk nasionalisme dan cinta terhadap tanah air,” katanya.

Beddy menegaskan, pengibaran bendera Merah Putih tidak sekedar simbol seremonial belaka, namun wujud kecintaan dan menghargai perjuangan para pahlawan yang telah gugur demi memperjuangkan kemerdekaan.

“Pengibaran Bendera Merah Putih bukan hanya simbol perayaan, tetapi wujud penghormatan kepada para pahlawan serta bentuk kecintaan kita terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

Dia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat dalam mengibarkan bendera Merah Putih dapat mempererat kebersamaan serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version