Polisi Intens Sosialisasikan dan Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng di Seruyan Tengah

PERSONEL Polsek Seruyan Tengah mensosialisasikan Karhutla, Jumat, 29 Januari 2021. Foto/Ist.WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Anggota Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan Polda Kalteng intens melaksanakan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan yang dilakukan Briptu Rico di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Jumat, 29 Januari 2021 pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Seruyan Tengah agar tidak terjadinya kebakaran hutan di daerah tersebut.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga Kecamatan Seruyan Tengah dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” kata Briptu Rico.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Dia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link