WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Jajaran Polres Seruyan, Polsek Seruyan Hilir melalui Bripka Roby mensosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. Bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber Pungli Kabupaten Seruyan, sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
Serta agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima. Sabtu (22/05/2021) pukul 09.30 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
