Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Barito Utara Ditunda

Tampak suasana Rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara di ruang rapat DPRD, Rabu, 25 September 2024. Foto/Ist

wajahborneo.com, Muara Teweh – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara yang berlangsung di Muara Teweh, Rabu, 25 September 2024, harus ditunda setelah tidak mencapai kuorum.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2024 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2025.

Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menyatakan bahwa rapat harus ditunda meskipun telah menunggu selama satu jam.

Dari total 25 anggota DPRD, hanya 13 yang hadir, sementara satu anggota izin, satu dalam perjalanan dinas, dan sepuluh anggota lainnya tidak memberikan keterangan.

“Setelah menunggu, kami tidak dapat melanjutkan rapat karena tidak memenuhi syarat kuorum. Oleh karena itu, kami menjadwalkan ulang rapat untuk hari Senin depan,” ungkap Mery.

Keberadaan anggota yang tidak hadir, termasuk sejumlah nama dari Fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat. (yon/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version