wajahborneo.com, Seruyan – Dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran (TA) 2027. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akan memfokuskan untuk meningkatkan infrastruktur daerah dan mengutamakan pelayanan dasar.
”Penyusunan APBD TA 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan,” kata Wakil Bupati Seruyan, H. Supian saat membacakan sambutan Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda pada rapat paripurna ke-8 dengan agenda Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Seruyan TA2027, di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Rapat paripurna ke-8 dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhtadin, hadir dari eksekutif Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan, dr Bahrun Abbas, 14 anggota DPRD Seruyan, kepala perangkat daerah, SOPD, dan FKPD.
Supian menyebut, APBD yang disampaikan berdasarkan kesepakatan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) TA 2027, secara garis besar struktur APBD Kabupaten Seruyan TA 2027 direncanakan sebagai berikut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.150.802.205.109, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp214.406.468.824 serta pendapatan transfer sebesar Rp936.395.736.285.
Dia menambahkan, adapun untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.198.014.205.109. Dari sisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit (pengeluaran atau belanja lebih besar) anggaran sebesar Rp47.212.000.000. Dengan pembiayaan daerah direncanakan bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan (Silpa) anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp47.212.000.000, sehingga pembiayaan neto sebesar Rp47.212.000.000 dapat menutupi defisit anggaran.
”Perlu kami tegaskan angka-angka tersebut merupakan gambaran awal. Berdasarkan Raperda APBD yang telah dilandasi kesepakatan KUA-PPAS TA 2027, struktur dan besaran APBD TA 2027 masih perlu dilakukan penyesuaian, khususnya dengan mempertimbangkan penetapan dan dinamika alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Supian menjelaskan, berdasarkan rincian alokasi transfer ke daerah (TKD) TA 2027 dari pemerintah pusat, total pendapatan transfer pemerintah pusat Kabupaten Seruyan disesuaikan menjadi Rp854.416.813.000, atau mengalami penurunan sebesar Rp23.747.356.000 atau 2,7% dibandingkan estimasi awal.
”Penyesuaian pendapatan transfer ini tentu menuntut adanya penyesuaian pada postur belanja daerah. Untuk itu, kami sampaikan penyesuaian alokasi belanja daerah, baik berupa rasionalisasi, pergeseran program prioritas, maupun penyesuaian skala belanja operasi dan modal operasi, akan dibahas lebih lanjut secara mendalam dan detail pada saat pembahasan Raperda APBD TA 2027 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan,” paparnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
