wajahborneo.com, Barito Utara — Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara mengambil langkah tegas dalam melakukan pembenahan sistem birokrasi daerah. Eksekutif dan legislatif di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan menyambangi langsung Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Rakor dengan Tim Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI tersebut, Bupati Barito Utara, Shalahuddin juga didampingi Wakil Bupati Barito Utara, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Sekretaris Daerah (Sekda), kepala Perangkat Daerah/Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Barito Utara
Adapun kedatangan rombongan Pemkab dan DPRD tersebut untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan secara tatap muka.
Dalam pertemuan tersebut, KPK bersama Pemkab Barito Utara membedah secara terbuka berbagai sektor yang dinilai rawan terhadap celah tindak pidana korupsi. Evaluasi ketat dilakukan mulai dari urusan tata kelola pengadaan barang dan jasa, sinkronisasi perencanaan anggaran, hingga mekanisme penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Di hadapan tim Korsup KPK dan jajaran dinas, Shalahuddin menyatakan transparansi dan keberanian mengakui kekurangan sistem yang ada saat ini merupakan kunci utama untuk membangun fondasi pemerintahan yang bersih di masa depan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Kita ingin memastikan sistem MCP (Monitoring Center for Prevention) berjalan maksimal agar setiap program pembangunan tepat sasaran,” katanya.
Shalahuddin juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang hadir untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari KPK. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pengawasan di lapangan akan diperketat demi memastikan anggaran daerah tidak bocor.
“Melalui evaluasi berkala dan intervensi langsung dari KPK ini, Pemkab berkomitmen untuk melakukan pembenahan total demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan, transparan, dan bebas dari korupsi,” paparnya. (bar/bam/red2)
