wajahborneo.com, Seruyan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program “Sermatar Besti” (Seruyan Mengantar BPKB, STNK, dan TNKB), dengan fokus pelayanan di Kecamatan Hanau.
Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Subronto, Jumat, 22 Mei 2026 mengemukakan, program Sermatar Besti merupakan terobosan layanan antar-jemput dokumen kendaraan bermotor langsung kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk mengambil BPKB, STNK, maupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah selesai diproses.
“Ini merupakan inovasi yang kami luncurkan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, petugas akan langsung mengantarkan dokumen yang sudah diproses,” ujarnya.
Ditambahkan Subronto, inovasi tersebut mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan mampu menjangkau warga yang berdomisili di luar kota khususnya daerah pelosok.
Dia menegaskan, program ini merupakan upaya Polri untuk terus berinovasi demi meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian.
“Kita ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi kendaraan. Sermatar Besti merupakan wujud nyata kehadiran Polri melayani, bukan hanya di kantor, tetapi langsung ke rumah warga,” jelasnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
