Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Seorang Pria di Desa Paren, Barang Bukti 7,82 Gram Sabu

MA saat berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Seruyan, Jumat, 16 Oktober 2026. Foto/Ist/wajahborneo.com

‎wajahborneo.com, Seruyan — Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti 7,82 gram sabu, di Jalan Pringgan Blok 17/A, Desa Paren, Kecamatan Danau Sembuluh, Jumat, 16 Oktober 2026.
‎
‎Kasatresnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, mengutarakan proses penggerebekan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah Desa Paren. Menindaklanjuti Informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria berinisial MA.
‎
‎”Saat diamankan MA sedang berada didalam mobil Daihatsu Xenia warna merah metalik yang terparkir di tepi jalan. Penggeledahan dilaksanakan sesuai prosedural dengan menghadirkan dua orang warga setempat sebagai saksi,” katanya.
‎
‎Dia menambahkan, saat diinterogasi MA mengakui menyimpan sabu di dalam mobilnya. Anggota kemudian memeriksa bagian bawah alas jok depan kanan dan ditemukan sebuah kotak rokok merk CRYSTAL, didalamnya ditemukan satu gumpalan tisu putih berisi satu plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 12 paket diduga narkotika golongan I jenis sabu, beserta satu buah sendok sabu dari potongan sedotan bening.
‎
‎”Anggota kembali melanjutkan penggeledahan dan ditemukan satu buah tas selempang hitam di atas jok depan kiri yang di dalamnya berisi uang tunai Rp2.500.000,” ujarnya.
‎
‎Adhy menuturkan, seluruh barang bukti diakui sebagai milik dan dalam penguasaan MA. MA beserta barang bukti berupa 12 paket plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 7,82 gram, uang tunai sebesar Rp2.500.000, dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dibawa ke Polres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
‎
‎Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan dan akhirnya membuahkan hasil.
‎
‎“MA sudah masuk radar kami sebelum penangkapan ini terjadi. Begitu kami mendapat kepastian keberadaan MA, tim langsung bergerak. Kami akan terus bergerak dan memastikan peredaran narkoba di Bumi Gawi Hatantiring akan diberantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version