WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama perusahaan Pers menggelar penandatanganan MoU kerjasama kontrak media cetak, media elektronik, dan media online, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin, 19 April 2021.
Acara tersebut dihadiri Sekretariat DPRD Seruyan, Arniansyah beserta jajarannya beserta pimpinan media yang akan bekerjasama publikasi dengan Sekretariat DPRD Seruyan .
Sekretaris DPRD Seruyan, Arniansyah mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk pejanjian kerjasama dalam lingkup peliputan dan pembuatan berita dan foto serta editing materi untuk menyampaikan segala kegiatan – kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Kabupaten Seruyan dalam bentuk informasi-informasi display, berita dan foto serta komunikasi interaktif.
“Rekan-rekan media ini adalah kontrol bagi pemerintah daerah, motivator bagi pembangunan, dan infomator bagi semua kegiatan yang ada di pemerintah daerah, maka dari itu kerjasama ini perlu dibentuk supaya masyarakat bisa tau terhadap kinerja dari DPRD Seruyan untuk mencapai visi-misi mensajahterakan masyarakat,” katanya.
”Saya harap dengan adanya kerjasama ini buka hanya sekedar membentuk mitra kerja tetapi juga sebagai jalinan kekeluargaan, karena keberhasilan kami sebagai lembaga legislatif dalam melaksanakan tugas tidak lepas dari adanya dukungan media, dan sebaliknya media juga butuh bahan pemberitaan sebagai informasi ke masyarakat,” terangnya.
